Thursday, October 7, 2010

Menikah 5: Dibalik Ijab Kabul

بسم الله الرحمن الرحيم
Ijab ialah lafaz yang diucapkan oleh wali kepada pengantin perempuan
yang dinakahkan kepada pengantin laki-laki. Contoh lafaz (sighah)
ijab: "Saya nikahkan engkau dengan anak saya bernama ...... binti .... dengan maskawin sebanyak .... tunai".

Kabul ialah lafaz yang diucapkan oleh pengantin laki-laki selepas wali
mengucapkan ijab. Contoh kabul: "Saya terima nikahnya dengan maskawin... tunai". Kalau maskawin tidak berupa uang maka disebutkan jenis atau nama barangnya.

Dalam ijab dan kabul pernikahan, seringnya penghulu (atau siapapun yang mengakadkan) memakai tambahan-tambahan yang sifatnya "tidak wajib". Namun tambahan apapun yang mereka berikan, tidak akan keluar dari pernyataan di bawah ini:

اَنْکَحْتُكَ وَ زَوَّجْتُكَ مَخْطُوْبَتَكَ .... بِنْتِ .... عَلَی الْمَهْرِ ....
(Ankahtuka wa Zawwajtuka Makhtubataka .... Binti .... alal Mahri ....)
Artinya:
Aku nikahkan engkau, dan aku kawinkan engkau dengan pinanganmu .... puteri ..... dengan mahar .....”

Itu jika yang mengakadkan orang lain; bukan ayah mempelai perempuan. Namun ayahnya langsung yang menikahkan maka setelah kata “pinanganmu” (مخطوبتك) bisa ditambah dengan dengan kata “puteriku” (بنتي) sehingga menjadi:

اَنْکَحْتُكَ وَ زَوَّجْتُكَ مَخْطُوْبَتَكَ بِنْتِيْ .... عَلَی الْمَهْرِ ....
(Ankahtuka wa Zawwajtuka Makhtubataka Binti .... alal Mahri ....)
Artinya:
“Aku nikahkan engkau, dan aku kawinkan engkau dengan pinanganmu puteriku ..... dengan mahar .....”

Siapapun yang menikahkan, baik ayah mempelai wanita maupun orang lain, maka jawabannya adalah:
قَبِلْتُ نِکَاحَهَا وَ تَزْوِيْجَهَا عَلَي الْمَهْرِ الْمَذْکُوْرِ وَ رَِضِْیتُ بِهِ وَ اللهُ وَلِيُّ التَّوْفِیْقِ
(Qobiltu Nikahaha wa Tazwijaha alal Mahril Madzkuur wa Radhiitu bihi, Wallahu Waliyut Taufiq)
Artinya:
“Aku terima pernikahan dan perkawinannya dengan mahar yang telah disebutkan, dan aku rela dengan hal itu. Dan semoga Allah selalu memberikan anugerah”

..Ankahtuka..
Tahukah engkau wahai sahabat, lafaz ijab kabul yg seakan baru saja mengikat perjanjian yang kuat (mitsaqan ghaliza) saat itu, hari itu, waktu itu juga.. ternyata kalimat itu adalah bentuk lampau.
"ankahtuka..", kata Bang Ad dalam suatu kajian (siapa beliau, lihat postingan sebelumnya di kategori yg sama :),"..yang diucapkan wali ketika ijab artinya adalah telah kunikahkan engkau"

*Sesaat saya terpukau dan merasa rugi karena belum bisa berbahasa Arab*

Jadi sebenarnya, jodoh kita itu memang sudah ditentukan dan kita sudah menikah dengannya...
Bahwa dia telah ditakdirkan menjadi penyempurna setengah agama (nisfuddin) kita...
Bahwa dia adalah pasangan kita.. yang memberi ketentraman dalam hati kita.. :)
Allah tidak menjodohkan kita dengan pasangan kita hari itu, tapi jauh sebelum itu..

Dan di antaran tanda-tanda kekuasaan-nya adalah diciptakan-nya untukmu pasangan hidup dari jenismu sendiri supaya kamu mendapat ketenangan hati dan dijadikan-nya kasih sayang di antara kamu.sesungguhnya yang demikian menjadi tanda-tanda kebesaran-nya bagi orang yang berfikir.
(Ar-Ruum: 21)

0 komentar:

Post a Comment

Jadilah seperti bintang yang indah kemilau namun sulit untuk digapai. Seperti melati begitu lembut dan suci, seperti mawar yang indah namun memiliki duri untuk melindungi diri. Ukhty moga kita bisa menjadi muslimah yang begitu lembut, anggun begitu banyak yang menginginkan namun sulit dimiliki sembarang orang karena kita teguh terhadap Allah dan Rasul.
Click to view my Personality Profile page