Tuesday, January 5, 2010

Menikah part 2: Definisi dan Hakikat

بسم الله الرحمن الرحيم


















Bismillah..

Nikah secara bahasa berarti berkumpul atau bersatu. Sementara menurut istilah artinya akad atau ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dan seorang wanita yang menjamin halalnya pergaulan sebagai suami istri.

Hakikatnya, pernikahan adalah 'Mitsaqan ghalidza' atau perjanjian yang sangat kuat antara pria dan wanita untuk berumah tangga. Oleh karena itu:
  • perlu ada data yang akurat dan transparan --> data tentang kedua belah pihak
  • perlu ada wali dan saksi-saksi --> ini menandakan bahwa pernikahan bukanlah hal yang main-main
  • perlu ada publikasi agar tidak muncul fitnah
  • tidak boleh main-main dengan pernikahan
Perintah menikah dan larangan membujang
"dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu dan orang2 yang layak dari hamba2mu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan menjadikan mereka mampu dengan karunianya. Dan Allah Maha Luas (pemberiannya) lagi Maha Mengetahui" [An Nuur: 32]

"Orang2 yang paling buruk diantara kamu adalah para pembujang dan diantara orang2 mati yang terburuk adalah orang2 yang mati dalam keadaan membujang" [HR Abu Ya'la, Ath-Thabrani]

"Wahai kaum muda, siapa diantara kamu yang telah mampu, hendaklah menikah. Karena nikah itu lebih dapat menundukan mata, dan lebih dapat menjaga kemaluan. Maka siapa yang belum mampu hendaklah berpuasa, karena puasa itu merupakan pengekang syahwat baginya" [HR Jama'ah]

***

Bagaimana para bujang? sudah mampu dan siapkah anda menikah? Btw, kriteria siap itu apa yaaa?

Pertanyaan terakhir itu sempat nyangkut di pikiran saya. Dan Alhamdulillah, ada peserta Queen Day yang bertanya. Jawabannya, tidak pasti. Maksudnya, sangat subjektif, siap atau tidak itu tergantung pribadi masing-masing.

Ada kawan saya yang saangaaat bimbang ketika dilamar seorang ikhwan. Saat itu posisi saya ga tau kalau beliau sedang dilamar. Tapi, kegalauannya terlihat dari pandangannya yang "bermasalah".
Siap atau ngga, saat itu pilihannya cuma dua untuknya : mempersiapkan diri atau tidak sama sekali. Karena pinangan dari sang ikhwan adalah hal yang terbaik bagi dirinya. *katanya ;p*

Kalau menurut saya, kesiapan itu ada kalau memang dipersiapkan. Jawaban ga siap itu menjadi 'halal' ketika memang sedang dalam proses mempersiapkan diri, sementara dirinya merasa persiapannya masih belum cukup. Tapi kalau belum siap karena belum berpikiran sama sekali untuk menikah... yaaah... sudahlah...

Ohya, jadi ingat. Duluuu.. duluuu sekali saya pernah dengar, kalau ibu yang baik itu adalah ibu yang mempersiapkan anak perempuannya menjadi istri sejak dilahirkan ke dunia..

Wallahu'alam bishshawab.

0 komentar:

Post a Comment

Jadilah seperti bintang yang indah kemilau namun sulit untuk digapai. Seperti melati begitu lembut dan suci, seperti mawar yang indah namun memiliki duri untuk melindungi diri. Ukhty moga kita bisa menjadi muslimah yang begitu lembut, anggun begitu banyak yang menginginkan namun sulit dimiliki sembarang orang karena kita teguh terhadap Allah dan Rasul.
Click to view my Personality Profile page